HAK ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF UU NO. 16 TAHUN 2019 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA QURNIA MATARAM KEC. SEPUTIH MATARAM LAMPUNG TENGAH)

Authors

  • Ahmad Zulfami Universitas Maarif Lampung
  • Annikmah Farida Universitas Maarif Lampung
  • Ika Trisnawati A Universitas Maarif Lampung
  • Ikhwanudin Ikhwanudin Universitas Maarif Lampung

Abstract

Saat masih dalam bingkai rumah tangga, memenuhi kebutuhan anak dapat dilakukan dengan baik oleh orang tua, namun masalah kemudian muncul saat perceraian terjadi dan terlebih jika anak turut kepada ibunya dan lebih tidak mudah lagi ketika suami menikah kembali dan telah memiliki anak dari pernikahannya setelah perceraian maka masalah pemenuhan terhadap anak tidak bisa dilakukan dengan optimal. Untuk mengetahui bagaimana praktek pemenuhan hak anak pasca perceraian di Desa Qurnia Mataram Kecamatan Seputih Mataram Lampung menurut UU No. 16 tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam. Pemenuhan hak anak akibat perceraian di Desa Qurnia Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah dalam tinjauan Undang-undang No. 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam adalah tidak sesuai karena praktek pemenuhan hak anak oleh kedua orang tua khususnya ayahnya tidak terpenuhi, seharusnya setelah bercerai tetap berkewajiban mengurus anak terutama pemenuhan hak termasuk nafkah yang menjadi tanggung jawab ayahnya.

Downloads

Published

2023-12-21

Issue

Section

Articles