PENDAMPINGAN MAHASISWA DALAM PENYUSUNAN KONTRAK JUAL BELI
Abstract
Salah satu hal positif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa adalah menjadi wirausaha pada usia muda. Dengan menjadi wirausaha, mereka dapat menjadi mandiri secara finansial, menciptakan lapangan kerja, dan menemukan mitra dan relasi yang akan membantu mereka berkembang. Keterampilan yang dibutuhkan oleh mahasiswa wirausaha tidak hanya terampil dalam produksi dan pemasaran; mereka juga harus memahami aspek hukum bisnis, salah satunya adalah kemampuan untuk membuat dokumen kontrak. Sebagian besar siswa yang ingin menjadi wirausahawan belajar tentang Pengembangan karir bagi mahasiswa di Universitas Islam Batik Surakarta belum mennggunakan dokumen kontrak dalam menjalankan bisnisnya. Selama dalam menjalankan bisnisnya, banyak terjadi perselisihan dengan pihak mitra/ relasi salah satunya disebabkan tidak adanya dokumen kontrak. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum, pelatihan dan evaluasi. Dari hasil pelatihan tersebut pengabdi mendapatkan hasil bahwa peserta bertambah pengetahuan mengenai: a) Syarat sah nya perjanjian; b) Batalnya perjanjian; c) Macam kontrak; d) Fungsi dan Tujuan dokumen kontrak; e) Pola/ anatomi kontrak. Selain itu, mahasiswa wirausaha telah mampu membuat kontrak yang memenuhi ketentuan hukum perjanjian. Dengan demikian, mahasiswa wirausaha menyadari bahwa kontrak berfungsi sebagai perlindungan hukum dalam berbisnis.







