PENEGAKKAN HAM DAN MEKANISMENYA DALAM BERBAGAI PERMASALAHAN
DOI:
https://doi.org/10.61214/ijcd.v2i3.641Abstract
Kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua tidak bisa dianggap sebagai persoalan ringan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kompas.com pada tanggal 19 Mei 2023, tercatat ada 30 kasus kekerasan pada anak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya mencatat angka tersebut pada periode bulan Januari-April 2023. Angka ini akan terus meningkat jika tidak mendapat penanganan serius dari berbagai pihak. DP3A-P2KB Kota Surabaya mengungkapkan bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh banyak faktor di antaranya masalah hukum, individu, dan sosial. Melihat kemungkinan bertambahnya kasus kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua, maka kesadaran pada masyarakat khususnya orang tua mengenai pentingnya hak asasi manusia (HAM) harus ditingkatkan. Orang tua perlu diberi pengetahuan mengenai dampak dari kekerasan anak yang terjadi di sekitar mereka. Dan juga mekanisme pelaporan jika menemukan atau mengalami pelanggaran HAM di sekitar mereka. Melalui metode pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan diharapkan dapat menjadi langkah preventif atau pencegahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM, khususnya yang dilakukan orang tua pada anak-anak di lingkungan keluarga. Sehingga penegakkan HAM di tengah masyarakat dapat terlaksana. Pemilihan kaum ibu sebagai subjek penyuluhan didasarkan pada alasan bahwa kesadaran akan pentingnya HAM dan tanggung jawab pendidikan HAM dapat dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.