PENYULUHAN BAHUMASA NYABA KA DESA MIARA HUKUM TENTANG EFEKTIFITAS RESTORATIVE JUSTICE DI KECAMATAN BALEENDAH KAB BANDUNG

Authors

  • Indah Dwiprigitaningtias Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Lily Andayani Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Aliesa Amanita Universitas Jenderal Achmad Yani

Abstract

Penyuluhan Restorative Justice di Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsep dan implementasi restorative justice. Keadilan restoratif merupakan pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta memberikan alternatif terhadap sistem peradilan pidana tradisional yang menekankan pada hukuman. Tujuan dari kampanye ini adalah untuk mengedukasi masyarakat desa Miara tentang prinsip keadilan restoratif, prosedur pelaksanaannya, dan manfaatnya bagi semua pihak yang terlibat. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi kelompok, dan studi kasus untuk menggambarkan penerapan keadilan restoratif dalam konteks lokal. Kami berharap hasil dari kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan kesadaran baru di masyarakat Miara tentang pentingnya perdamaian dan rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik. Lebih lanjut, hal ini diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap pelaku kejahatan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban setempat dan keadilan sosial.

Downloads

Published

2024-07-15

Issue

Section

Articles