IMPLEMENTASI ETIKA PERSAINGAN USAHA MENURUT ISLAM DAN UU NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Authors

  • Ainul Masruroh Universitas Wahid Hasyim
  • Elvin Muthoharoh Universitas Islam Darul Ulum Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.61214/ijcd.v2i1.272

Abstract

Aktivitas perdagangan penting untuk diperhatikan tidak hanya mencari untung semata. Pada kenyataan di lapangan, para pedagang kerap kali melaksanakan kegiatan perdagangan hanya sekedar untuk mencari keuntungan saja, tanpa memperhatikan nilai-nilai keislaman dan aturan hukum yang seharusnya penting sebagai landasan untuk melakukan proses perdagangan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan ekonomi dan perundangan-undangan dari hukum Islam dan UU No. 5 Tahun 1999. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, Penerapan etika bisnis bagi pedagang dalam persaingan usaha sudah berjalan baik .Persaingan usaha yang dilakukan pedagang di Pasar Made Sejahtera dapat dikatakan persaingan yang jujur dan sehat yang sesuai dengan UU NO. 5 Taahun 1999 tentang larangan Praktek monopoli dan persingan usaha tidak sehat karena para pedagang yakin bahwa rizki telah diatur oleh Allah SWT. para pedagang tidak terlalu memikirkan persaingan dan menganggap bahwa dalam berdagang pasti ada untung rugi dan semua itu harus di terima resikonya.

Downloads

Published

2024-02-24

Issue

Section

Articles