KAJIAN FILSAFAT: ZAKAT SEBAGAI SUMBER KEUANGAN NEGARA
Abstract
Zakat sebagai salah satu ibadah wajib yang berkaitan erat dengan aspek sosial ekonomi dapat menjadi solusi terhadap persoalan kemiskinan dan keterbelakangan umat jika zakat dapat dikelola secara maksimal berdasar pada aspek-aspek pendayagunaan zakat. Kajian ini bertujuan untuk memahami landasan epistemologi, ontologi dan aksiologi mengenai zakat sebagai sebuah instrument yang dapat menjadi sumber keuangan negara. Kajian penelitian ini menggunakan studi kepustakaan atau literatur dengan menggunakan pendekatan teoritis, sehingga sumber pada kajian ini adalah dari sumber data sekunder. Artikel ini menyimpulkan hasil kajian berupa, dana dari zakat sebagaimana fungsinya berpotensi besar dalam mengentas kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperkecil kesenjangan antara yang miskin dan kaya, berperan dalam pertumbuhan ekonomi dimana hal tersebut merupakan peran negara untuk masyarakat yang sumber dananya diambilkan dari penerimaan negara.